Camat Loa Kulu Bantah Kinerjanya tak Maksimal, Perusahaan Telah Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Petani

img

TENGGARONG, Camat Loa Kulu Adriansyah SH membantah keras, jika selama ini kinerja aparat di pemerintah Kecamatan Loa Kulu kurang maksimal, dalam penanganan pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh milik petani oleh perusahaan, untuk digunakan kepentingan perkebunan dan pertambangan batubara.

Bantahan itu ia sampaikan, menanggapi pernyataan “miring” Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi yang menyebut kinerja camat dan bawahannya kurang maksimal.

Kepada Poskota Kaltim akhir pecan tadi, Adriansyah membeberkan, proses ganti rugi lahan dan tanam tumbuh diatas lahan HPL (Hak Pemilik Lahan) masyarakat berjalan tidak ada permasalahan.

Bahkan pihaknya turun langsung untuk memfasilitasi proses pembebasan lahan oleh perusahaan baik pertambangan ataupun perkebunan, menyangkut masalah nilai nominal pembebasan lahan maupun tanam tumbuh, itu ada domain (kewenangan) dari petani dan perusahaan itu sendiri.

“Jadi tidak benar kalau kinerja aparat pemerintahan di Loa Kulu itu kurang maksimal, seperti apa yang disampaikan pak Supriyadi selaku Wakil Ketua DPRD Kukar,” kata Adriansyah, diruang kerjanya.

Ia mengungkap, bahwa persoalan lahan dan tanam tumbuh sebagaimana yang disampaikan Supriyadi, di Desa Jembayan Tengah itu sebenarnya sudah selesai, sebab pihak perusahaan yakni PT MKI (Maha Karya Guna Indonesia) sudah memberikan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh ke pemilik lahan, yakni Idrus Gading.

Pun begitu, tanam tumbuh yang berada diatas lahan HGU milik PT Budi Duta Agro Makmur diwilayah Jembayan, juga sudah dilakukan pembayaran tali asih kepada petani.

“Ada petani di Desa Jembayan Tengah, bukan Jembayan Dalam, namanya pak Muhammad itu menggarap lahan milik pak Idrus Gading dan lahan HGU nya PT Budi Duta. Luasan lahan yang digarap sekitar 2,5 hektar. Tanaman yang ditanam pak Muhammad diatas lahan tersebut semuanya itu sudah diganti rugi oleh PT MKI. Pembayaran PT MKI dilakukan kepada pak Idrus Gading sebagai pemilik lahan, sehingga urusannya itu tinggal pak Muhammad dengan pak Idrus Gading, ini sudah ranah pribadi kedua belah pihak, sehingga kami di kecamatan tidak mencampuri hal tersebut,” papar Adriansyah.

Adriansyah juga mengatakan, berdasar Peraturan Bupati No 36/2013 peran camat adalah dalam setiap pelepasan tanah perorangan maupun pembebasan antara perusahaan dengan perorangan maka harus dilakukan dihadapan camat.”Oleh karena itu untuk pembebasan lahan yang dilakukan PT MKI diproses oleh camat. Sementara untuk dilahan HGU itu sebenarnya kewenangan kami,tetapi menjadi perhatian kami dri kecamatan, kami tidak lakukan pembiaran, ini dibuktikan dengan komunikasi yang saya lakukan dengan perusahaan maupun dengan pak Idrus Gading melalui kuasanya Pak Jaket, kami dalam hal ini sebatas memfasilitasi dan tidak ada kewenangan menentukan siapa yang benar dan salah,” jelas Adriansyah.

Sementara secara terpisah Anggota Tim Pembebasan Lahan PT MKI Syahrul, mengaku jika pihak perusahaan telah membayar gantu rigi lahan dan tanam tumbuh milik petani di Jembatan Tengah.

“Itu semua sudah kita bayar ganti ruginya, baik lahan maupun tanam tumbuhnya. Pembayaran dilakukan perusahaan kepada para pemilik lahan, untuk persoalan di Jembatan Tengah, perusahaan sudah membayar ganti rugi kepada pak Idrus Gading sebagai pemilik lahan. Saya pun kaget ada pemberitaan, kalau perusahaan belum memberi ganti rugi ke petani, malah yang salahkan pak Camat Loa Kulu. Itu semua tidak benar, saya selaku tim pembebasan lahan menegaskan bahwa perusahaan sudah membayar ganti rugi baik lahan maupun tanam tumbuh milik petani,” papar Syahrul saat menghubungi Poskota Kaltim akhir pecan tadi.

SULUT REAKSI

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Supriyadi yang menyorot kinerja camat Loa Kulu dan aparaturnya pecan lalu, menyulut reaksi kalangan pemuda Kecamatan Loa Kulu. Tak hanya para pemuda, Aliansi Lingkar Tambang juga menyanyangkan sikap dan pernyataan pedas Supriyadi.

Rian Tri Saputra Ketua KNPI Kecamatan Loa Kulu menyatakan, bahwa kinerja camat selama ini sudah sangat bagus, penuh kepedulian dengan masyarakat, jiwa social dan perhatianya ke masyarakat pun sangat besar.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja pak Camat selama ini, jiwa social tinggi, kepedulian ke masyarakat besar, ke pemuda pun juga sangat besar, apapun kegiatan yang positif pasti didukung pak Camat,” katanya.

Oleh karenanya, dirinya cukup kaget dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kukar.”ada oknum yang tak bertanggungjawab yang asal ngomong “serampangan”, hanya mendengar pada satu pihak tanpa ada klarifikasi yang obyektif. Kami dari pemuda sangat menyanyangkan hal itu, karena kami yang disini juga mengontrol dan mengawasi kinerja aparat pemerintahan. Saya yakin disetiap mengambil tindakan pak Camat tak sembarangan, pasti berdasar aturan yang jelas,” ungkapnya.

Sementara Aspian Syamsu Ketua Aliansi Lingkar Tambang Loa Kulu, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan dan tanam tumbuh milik petani sudah diselesaikan oleh perusahaan.

“PT MKI tugasnya membebaskan lahan dan tanam tumbuh, kalau tanam tumbuh diatas lahan HGU diberi tali asih. Dan itu sudah dibayar semua nya, adapun pembayaran diberikan perusahaan kepada pihak yang menggarap pertama kalau lahan tersebut dilahan HGU,” katanya.awi/poskotakaltimnews.com